Langsung ke konten utama

PELAKSANAAN PKL FEBI

HASIL PELAKSANAAN PKL 



Siti Aisah Pebriyanti
SKCK


SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ini merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri (Kepolisian Republik Indonesia) yang berisi keterangan tentang catatan kejahatan seseorang. Sederhananya, SKCK adalah surat keterangan yang menyatakan apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.

Fungsi SKCK
SKCK umumnya digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti:

  • Melamar pekerjaan: Banyak perusahaan mensyaratkan SKCK sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, terutama untuk posisi yang berhubungan dengan keamanan atau kepercayaan.
  • Mengurus paspor: SKCK seringkali menjadi salah satu syarat untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor.
  • Mengurus izin tinggal: Bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia, SKCK mungkin diperlukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Persyaratan lainnya: Tergantung pada kebijakan masing-masing instansi, SKCK bisa menjadi syarat untuk mengikuti seleksi suatu lembaga, organisasi, atau kegiatan tertentu.
Isi SKCK
Secara umum, SKCK berisi informasi mengenai:

  • Identitas pemohon: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat.
  • Catatan kepolisian: Informasi mengenai apakah pemohon pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.
  • Tanggal penerbitan: Tanggal ketika SKCK diterbitkan.
  • Masa berlaku: SKCK biasanya memiliki masa berlaku tertentu, misalnya 6 bulan.
Cara Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengunjungi kantor kepolisian terdekat dan membawa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk.
  • KK: Kartu Keluarga.
  • Pas foto: Berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
  • Surat keterangan dari RT/RW: Sebagai bukti domisili.
Biaya pembuatan: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Catatan: Persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah, sehingga sebaiknya Anda menghubungi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Penting untuk diingat: SKCK adalah dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai SKCK Anda hilang atau rusak, karena proses pembuatannya membutuhkan waktu dan biaya.

Apakah Anda ingin tahu lebih lanjut tentang SKCK? Misalnya, Anda ingin mengetahui tentang syarat-syarat khusus untuk pembuatan SKCK atau prosedur perpanjangan SKCK.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLSEK CIKALONGKULON CIANJUR

   Alamat: Jl. Raya Cikalong Kulon, Mekar Mulya, Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 317110 Telepon: (0263) 317110                Kepolisian Sektor (disingkat Polsek) adalah struktur komando Polri di tingkat kecamatan. Kepolisian sektor di perkotaan biasanya disebut sebagai "Kepolisian Sektor Kota" (Polsekta). Kepolisian Sektor dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepolisian Sektor Kota dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta)        Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah, sebuah Polsek dapat dipimpin oleh perwira berpangkat IPTU / IPDA.       Cikalongkulon atau orang sering menyebut Cika...

VISI MISI

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif.    Misi 1. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan; 2. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif; 3. Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang; 4. Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri; 5. Mengembangkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum; 6. Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan; 7. Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri; 8. Membangun sistem sinergi polisional i...

PELAKSANAAN PKL SUCI

Hasil Pelaksanaan PKL Enung Suci Yasaroh  Surat masuk dan keluar  Pengertian Surat Masuk dan Keluar di Kepolisian Surat masuk dan keluar dalam konteks kepolisian merujuk pada segala bentuk komunikasi tertulis yang diterima (surat masuk) atau dikirimkan (surat keluar) oleh suatu unit kepolisian. Dokumen-dokumen ini menjadi catatan penting dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian. Surat Masuk Surat masuk adalah semua jenis surat atau dokumen yang diterima oleh kepolisian dari berbagai pihak, seperti: Warga masyarakat: Laporan kejadian, pengaduan, permohonan, dan lain-lain. Lembaga pemerintah: Surat perintah tugas, pemberitahuan, dan sebagainya. Instansi lain: Surat kerjasama, permintaan data, dan lain-lain. Contoh surat masuk: Laporan kehilangan Pengaduan tindakan kriminal Permohonan izin keramaian Surat panggilan saksi Surat Keluar Surat keluar adalah semua jenis surat atau dokumen yang dibuat dan dikirimkan oleh kepolisian kepada pihak lain, seperti: Warga masyarakat: Sur...