Langsung ke konten utama

PELAKSANAAN PKL FEBI

HASIL PELAKSANAAN PKL 



Siti Aisah Pebriyanti
SKCK


SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Ini merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri (Kepolisian Republik Indonesia) yang berisi keterangan tentang catatan kejahatan seseorang. Sederhananya, SKCK adalah surat keterangan yang menyatakan apakah seseorang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.

Fungsi SKCK
SKCK umumnya digunakan sebagai persyaratan dalam berbagai hal, seperti:

  • Melamar pekerjaan: Banyak perusahaan mensyaratkan SKCK sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, terutama untuk posisi yang berhubungan dengan keamanan atau kepercayaan.
  • Mengurus paspor: SKCK seringkali menjadi salah satu syarat untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan paspor.
  • Mengurus izin tinggal: Bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia, SKCK mungkin diperlukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Persyaratan lainnya: Tergantung pada kebijakan masing-masing instansi, SKCK bisa menjadi syarat untuk mengikuti seleksi suatu lembaga, organisasi, atau kegiatan tertentu.
Isi SKCK
Secara umum, SKCK berisi informasi mengenai:

  • Identitas pemohon: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat.
  • Catatan kepolisian: Informasi mengenai apakah pemohon pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.
  • Tanggal penerbitan: Tanggal ketika SKCK diterbitkan.
  • Masa berlaku: SKCK biasanya memiliki masa berlaku tertentu, misalnya 6 bulan.
Cara Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda perlu mengunjungi kantor kepolisian terdekat dan membawa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk.
  • KK: Kartu Keluarga.
  • Pas foto: Berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah.
  • Surat keterangan dari RT/RW: Sebagai bukti domisili.
Biaya pembuatan: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.
Catatan: Persyaratan dan prosedur pembuatan SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah, sehingga sebaiknya Anda menghubungi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Penting untuk diingat: SKCK adalah dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai SKCK Anda hilang atau rusak, karena proses pembuatannya membutuhkan waktu dan biaya.

Apakah Anda ingin tahu lebih lanjut tentang SKCK? Misalnya, Anda ingin mengetahui tentang syarat-syarat khusus untuk pembuatan SKCK atau prosedur perpanjangan SKCK.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAKSANAAN PKL NITA

  HASIL PELAKSANAAN PKL  Rianti Danita Dwi Nirwana Surat Kehilangan  Pengertian Surat Kehilangan Surat kehilangan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang telah melaporkan kehilangan suatu barang atau benda tertentu. Surat ini umumnya dibutuhkan sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan administratif, seperti mengganti dokumen yang hilang atau melakukan klaim asuransi. Fungsi Surat Kehilangan Bukti Laporan Resmi: Surat kehilangan menjadi bukti otentik bahwa pelapor telah melaporkan kehilangan barangnya kepada pihak berwajib. Syarat Administratif: Surat ini seringkali menjadi persyaratan yang wajib dilampirkan ketika seseorang ingin mengurus penggantian dokumen yang hilang, seperti KTP, SIM, atau paspor. Klaim Asuransi: Bagi mereka yang memiliki asuransi, surat kehilangan dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan klaim atas kerugian yang dialami akibat kehilangan barang tersebut. Pencegahan Penyalahgunaan: Surat ...

PELAKSANAAN PKL SUCI

Hasil Pelaksanaan PKL Enung Suci Yasaroh  Surat masuk dan keluar  Pengertian Surat Masuk dan Keluar di Kepolisian Surat masuk dan keluar dalam konteks kepolisian merujuk pada segala bentuk komunikasi tertulis yang diterima (surat masuk) atau dikirimkan (surat keluar) oleh suatu unit kepolisian. Dokumen-dokumen ini menjadi catatan penting dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian. Surat Masuk Surat masuk adalah semua jenis surat atau dokumen yang diterima oleh kepolisian dari berbagai pihak, seperti: Warga masyarakat: Laporan kejadian, pengaduan, permohonan, dan lain-lain. Lembaga pemerintah: Surat perintah tugas, pemberitahuan, dan sebagainya. Instansi lain: Surat kerjasama, permintaan data, dan lain-lain. Contoh surat masuk: Laporan kehilangan Pengaduan tindakan kriminal Permohonan izin keramaian Surat panggilan saksi Surat Keluar Surat keluar adalah semua jenis surat atau dokumen yang dibuat dan dikirimkan oleh kepolisian kepada pihak lain, seperti: Warga masyarakat: Sur...